
Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak 2017 di Kabupaten Bandung telah selesai dan berhasil memilih kades pilihan warga. Meski pelaksanaan pilkades telah selesai namun masih ada beberapa tahapan yang harus dilalui sebelum pelantikan calon terpilih.
Beberapa tahapan pasca pilkades yakni penandatanganan berita acara hasil penghitungan suara dan berita acara tersebut diserahkan ke BPD setempat dan kecamatan. Selanjutnya berita acara itu oleh camat diajukan ke bupati yang waktunya paling lambat 7 hari.
Pada hari Rabu tanggal Satu bulan Nopember tahun Dua Ribu Tujuh Belas Camat Rancaekek melaksanakan pelantikan Kepala Desa terpilih yakni DEDAH FARIDAH di Aula Desa Nanjung Mekar. Walaupun ada miss komusnikasi antara Panitia Pilkades dengan BPD pada waktu Pelantikan Kades terpilih namun pelantikan tersebut berlangsung lancar. Disayangkan Ketua Panitia Pilkades RUSMANA tidak bisa menghadiri acara pelantikan, dikarenakan adanya miss komusikasi tersebut.
ASEP SETIAWAN, S.Sos Mantan Penjabat Kades Nanjung Mekar Tahun 2017 itu menambahkan dalam pemaparan sambutan pada pelaksanaan Pelantikan Kepala Desa “demi kelacaran pelaksanaan anggaran yang belum terealisasi diakhir tahun ini, semoga Kepala Desa terpilih bisa terus berkomunikasi dan koordinasi dengan pihak Kecamatan Rancaekek untuk kelancaran Pelaksanaan Anggaran dan Pertanggungjawabannya.

