
Bismillah, dengan ungkapan Alhamdulillah kami panjatkan ke hadirat Allah SWT. yang telah memberikan rahmat dan hidayah-Nya sehingga kami dapat menyelesaikan penyusunan dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJM Desa) Nanjung Mekar Tahun 2024 - 2029.
Dokumen RPJM Desa ini memuat visi dan misi kepala Desa, arah kebijakan perencanaan pembangunan Desa dan rencana program dan/atau kegiatan yang difokuskan pada upaya pencapaian SDGs Desa, serta disusun berdasarkan usulan/gagasan dari tiap-tiap RW di masing-masing dusun di Desa Nanjung Mekar Kecamatan Rancaekek Kabupaten Bandung.
Usulan kegiatan dalam RPJM Desa ini dapat diklasifikasikan atas 5 (lima) bidang kegiatan meliputi: (1). bidang penyelenggaraan Pemerintahan Desa, (2). Bidang Pelaksanaan pembangunan Desa, (3). Bidang Pembinaan kemasyarakatan Desa, (4). Bidang Pemberdayaan masyarakat Desa dan (5). Bidang Penanggulangan Bencana, Keadaan Mendesak dan Darurat Lainnya.
Sebagai arah pelaksanaan pembangunan desa, dokumen RPJM Desa dapat juga dipergunakan sebagai alat dan sarana pengawasan bagi pelaksanaan pembangunan yang ada di Desa Nanjung Mekar. Masyarakat dapat memanfaatkan dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa untuk mengevaluasi kinerja Pemerintah Desa.
Kami menyadari bahwa dokumen RPJM Desa ini masih banyak sekali kekurangannya. Oleh karena itu, masukan dari semua pihak sangat kami harapkan demi kebaikan bersama. Tidak lupa, kami sampaikan terima kasih kepada rekan-rekan yang telah memberi banyak masukan dalam proses penyusunan RPJM Desa ini.
Ucapan terima kasih juga kami sampaikan kepada semua pihak yang membantu dalam proses penyusunan sehingga kami dapat menyelesaikan dokumen RPJM Desa tepat waktu.
Akhirnya, kami berharap mudah-mudahan dokumen RPJM Desa ini dapat bermanfaat serta dapat memenuhi harapan kita semua.
dipost oleh: TIM PPID Nanjung Mekar
sumber: Sekretariat Desa Nanjung Mekar