
Berdasarkan Petunjuk Pelaksanaan Mentri Koprasi Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2025 tentang Pembentukan Koprasi Desa merah Putih, Sehubung dengan hal tersebut Penerintah Desa Nanjung Mekar melaksanakan kegiatan Musyawarah Desa Khusus Pembentukan Koprasi Desa Merah Putih pada hari Jum'at (16 Mei 2025), Jam 14:00 s/d selesai, di Aula Kantor Desa Nanjung Mekar. Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Desa Nanjung Mekar beserta Perangkat desa, BPD, Lembaga Desa, Rt, Rw, Tokoh Masyarakat, Tokoh Pemuda, Pelaku UMKM.
Bp. Kiki Kosasih, S.E. selaku Kepala Desa Nanjung Mekar dalam sambutannya menyampaikan terkait Ketua Koprasi Desa Merah Putih di Desa Nanjung Mekar nanti yang akan di pilih adalah yang berkompeten dan siap melaksanakan tugas dengan sebaik mungkin dalam pengelolaan koprasi nantinya dan diharapka sudah memiliki pemikiran yang matang dan dapat bekerja secara produktif untuk kemajuan Koprasi Desa Merah Putih Desa Nanjung Mekar.
