
Pemerintahan Desa Nanjung Mekar memasuki babak baru dalam pengelolaan keuangan desa dengan ditetapkannya Peraturan Desa (Perdes) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2024. Peraturan ini secara resmi ditandatangani oleh Kepala Desa Nanjung Mekar, KIKI KOSASIH, S.E., pada tanggal 29 Desember 2023. Dengan semangat transparansi dan akuntabilitas, APBDes 2024 disusun untuk mendukung pembangunan yang berkelanjutan, pemberdayaan masyarakat, serta peningkatan pelayanan publik.
Proses penyusunan Perdes ini melibatkan berbagai elemen masyarakat, mulai dari Badan Permusyawaratan Desa (BPD), perangkat desa, hingga tokoh masyarakat, sebagai wujud komitmen bersama dalam mengoptimalkan penggunaan dana desa untuk kesejahteraan warga Nanjung Mekar. Penetapan ini sekaligus menjadi pedoman resmi dalam pelaksanaan program-program desa sepanjang tahun 2024.
Dengan ditetapkannya Perdes APBDes 2024 ini, Pemerintah Desa Nanjung Mekar berharap dapat memberikan manfaat nyata bagi seluruh warga desa dan mencapai visi bersama untuk memajukan desa yang mandiri, adil, dan sejahtera.