Nanjung Mekar, 03 September 2025 – Pemerintah Desa Nanjung Mekar bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN) telah menyelenggarakan kegiatan Pembagian Sertifikat Tanah Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) kepada masyarakat desa yang telah mengikuti proses pendataan dan verifikasi sebelumnya.
Kegiatan ini dilaksanakan pada Jumat, 03 Oktober 2025 bertempat di Aula Kantor Desa Nanjung Mekar dan dihadiri oleh perwakilan dari BPN, jajaran pemerintah desa, tokoh masyarakat, serta warga penerima sertifikat.
Program ini merupakan bentuk nyata komitmen pemerintah dalam memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah, mendorong tertib administrasi pertanahan, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui legalisasi aset.
Penyerahan sertifikat ini diharapkan memberikan rasa aman bagi warga dalam mengelola tanahnya, serta membuka peluang pemanfaatan lahan untuk kebutuhan usaha, pertanian, hingga akses ke layanan perbankan.
Melalui kegiatan ini, warga kini resmi memiliki sertifikat tanah yang sah secara hukum, yang dapat menjadi dasar perlindungan hukum dan peningkatan nilai ekonomi tanah.