
Puji syukur kami panjatkan kehadirat Allah SWT yang telah memberikan nikmat kesehatan dan kesempatan, sehingga kami dapat menyelesaikan Penyusunan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa (LPPD) Desa Nanjung Mekar Kecamatan Rancaekek Kabupaten Bandung Tahun 2018.
Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa (LPPD) Desa Nanjung Mekar Kecamatan Rancaekek Kabupaten Bandung Tahun 2018, ini merupakan bahan evaluasi dan tolak ukur dalam menentukan Rencana Kegiatan Tindak Lanjut, bagi Desa Nanjung Mekar khususnya dan pada umumnya sebagai bahan kebijakan Pemerintah Kabupaten Bandung dalam menentukan program dan kegiatan pada Tahun Anggaran berikutnya.
Dalam penyampaian Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa (LPPD) ini, kami telah berusaha semaksimal mungkin, terkait dengan proses Penyelenggaraan Pemerintahan dan atau Penyelenggaraan Pelayanan terhadap masyarakat di Desa Nanjung Mekar Kecamatan Rancaekek Kabupaten Bandung pada tahun 2018, baik di bidang pelayanan administrasi, pembangunan fisik maupun bidang pembangunan non fisik.
Kamipun menyadari bahwa pada prakteknya dalam proses pemenuhan kebutuhan masyarakat sesuai dengan target yang ditentukan dalam RPJM Desa dan RKPDesa, kami banyak menghadapi kendala, sehingga hasil yang dicapai masih jauh dari sempurna. Hal tersebut tentu saja tidak terlepas dari kelemahan dan kekurangan kami yang masih banyak membutuhkan arahan bimbingan serta pembinaan dari pihak terkait.
Dalam Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa (LPPD) yang kami sampaikan masih jauh dari kesempurnaan, oleh karena itu kami membutuhkan koreksi, arahan dan kebijakan inovatif yang pada Tahun Anggaran berikutnya akan membimbing kami pada perubahan yang positif dalam penyelenggaraan pemerintahan dan atau penyelenggaraan pelayanan terhadap masyarakat, menuju Desa Nanjung Mekar Sebagai Pusat Pertumbuhan Ekonomi berbasis potensi lokal dan Menjadi Desa terkemuka di Wilayah Kabupaten Bandung, serta Menjadi pusat pertumbuhan Ekonomi di bagian Timur Kabupaten Bandung.


