
Nanjung Mekar, 5 Januari 2025 – Pemerintah Desa Nanjung Mekar menggelar Penyuluhan Sertifikat Hak Atas Tanah dalam rangka Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2025. Kegiatan ini berlangsung di Aula Kantor Desa Nanjung Mekar pada Rabu, 5 Januari 2025, pukul 10:00 WIB hingga selesai.
Acara ini mengusung tema “Penyuluhan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap SHAT”, yang bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai pentingnya sertifikasi tanah serta proses pendaftarannya.
Kegiatan ini dihadiri oleh sejumlah pejabat dan tokoh masyarakat, di antaranya:
- Staff Dinas BPN – Tim 4
- Camat Rancaekek – Ir. H. Diar Hadi Gusdinar, M.Si
- Kepala Desa Nanjung Mekar – Kiki Kosasih, S.E.
- Perangkat Desa Nanjung Mekar
- Babinkamtibmas Desa Nanjung Mekar
- Babinsa Desa Nanjung Mekar
- BPD Nanjung Mekar
- LPMD Nanjung Mekar
- Ketua Rukun Warga (RW) se-Desa Nanjung Mekar
Dalam sambutannya, Camat Rancaekek, Ir. H. Diar Hadi Gusdinar, M.Si, menyampaikan bahwa program PTSL ini merupakan bentuk perhatian pemerintah dalam memastikan kepastian hukum bagi pemilik tanah. Kepala Desa Nanjung Mekar, Kiki Kosasih, S.E., juga menegaskan pentingnya program ini untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui legalitas kepemilikan tanah.
Dengan adanya penyuluhan ini, masyarakat diharapkan lebih memahami proses pendaftaran tanah secara sistematis dan lengkap, serta dapat segera mengurus sertifikasi tanah mereka sesuai ketentuan yang berlaku.
Acara berlangsung dengan lancar dan diakhiri dengan sesi diskusi serta tanya jawab antara peserta dan narasumber. Pemerintah Desa Nanjung Mekar berharap program ini dapat berjalan dengan baik dan membawa manfaat bagi seluruh warga desa.

